Dicopot untuk Permudah Pemeriksaan Internal
Senin, 14 Februari 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA—Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo resmi melantik Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Putut Eko Bayuseno di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri di Jakarta, Senin (14/2). Putut yang sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen (pol) Agus Kusnadi yang dicopot karena dinilai gagal mencegah penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten, Minggu (6/2) lalu.
Dalam serah terima jabatan itu, Kapolri menyebut langkah ini diambil selain untuk penyegaran juga untuk mempercepat penyelidikan kasus itu. Saat ini selain mengusut para pelaku penyerangan, polisi tengah memeriksa secara internal para perwira yang dinilai bertanggung jawab dalam kerusuhan itu. Yakni mantan kapolda Banten dan beberapa bawahannya.
‘’Dalam rangka objektivitas dan kejernihan di dalam mendudukkan masalah pada profesi yang sebenaranya, maka kebijakan untuk melakukan mutasi bagi
pejabat yang bersangkutan meski dilakukan,’’ ujar Kapolri dalam sambutannya.
Baca Juga:
Sebagai gambaran penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu menelan delapan korban. Mereka adalah Karno dan Mulyadi, warga Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta dinyatakan tewas. Sementara lima warga yang luka-luka adalah Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug) Tangerang Selatan. Saat ini polisi telah menetapkan lima warga sebagai tersangka aksi brutal itu.
JAKARTA—Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo resmi melantik Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Putut Eko Bayuseno di Ruang Rapat Utama (Rupatama)
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap