Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:52 WIB

Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. "Kami sudah melakukan klarifikasi ke BPKP. Alasan BPKP hingga kami TMK karena sistem penggajian terputus," kata Heru Dina, guru honorer K1 yang dinyatakan TMK saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Jakarta, Selasa (12/2).
Para honorer ini merasa diperlakukan tidak adil karena saat pengumuman pertama versi Badan Kepegawaian Negara (BKN), 388 honorer K1 (termasuk 51 honorer) dinyatakan memenuhi kriteria (MK).
Namun, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA), ke-51 orang tersebut malah dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK).
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki