Dicoret, 51 Honorer K1 Protes
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:52 WIB
Dina mengaku sangat terpukul karena dari 74 guru, hanya dia satu-satunya yang dinyatakan TMK. Inilah yang menjadi alasan dia bersama teman-temannya ke Kantor KemenPAN&RB untuk meminta keadilan.
Baca Juga:
"Kami sudah menunjukkan bukti transferan gaji kami yang sama dengan honorer K1 MK. Gaji kami ditransfer per triwulan, sama juga dengan teman-teman kami yang MK," terangnya.
Logikanya, kata Dina, bila dia dinyatakan TMK karena masalah sumber gajinya, rekan-rekannya yang dinyatakan MK harusnya tidak lolos.
"Kami ke sini untuk minta keadilan. Tapi besok (Rabu, 13/2), bupati Alor akan datang juga untuk menjelaskan masalah ini," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 51 honorer kategori satu (K1) dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meminta kejelasan statusnya. Para honorer
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah