Dicoret KPU, PBB Masih Tunggu Laporan Kader

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo masih menunggu laporan dari kadernya di daerah terkait pencoretan PBB di 10 Kabupaten/kota karena tidak melaporkan dana kampanye.
Namun demikian, Wibowo mengatakan dari 10 daerah itu, ada empat kabupaten/kota yang tidak terdapat calon legislatif (Caleg) dari PBB. Di antaranya Tomohon, Sungai Penuh, Bengkayang dan Toraja Utara.
Karena itu, DPP PBB tidak akan melakukan apa-apa untuk daerah yang tidak ada caleg dari PBB. Sedangkan dari enam kabupaten/kota lainnya masih ditunggu laporannya.
"Iya 10, tetapi memang ada 4 kabupaten kita tidak punya caleg, apa yang mau dilaporkan? Tetapi kalau yang ada calegnya kita masih nunggu laporan dari bawah. Mereka masalahnya seperti apa," katanya dikonfirmasi wartawan, Senin (17/3).
Dalam perkembangan selama masa klarifikasi, DPP PBB akan mencari tahu apa sebenarnya persoalan hingga PBB di daerah tersebut didiskualifikasi KPU. Sebab, bisa jadi hanya terjadi kesalahan persepsi.
"Mereka juga ada juga yang punya persepsi sudah lapor waktu 27 Desember lalu (jadwal laporan pertama), mereka punya persepsi apalagi yang dilaporkan kalau tidak perubahan.," jelas BM Wibowo lagi.
Nah, begitu sudah merangkum semua persoalan dari jajaran partainya di daerah, DPP PBB akan segera menyampaikannya ke Basawlu sebagai aturan yang ada. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo masih menunggu laporan dari kadernya di daerah terkait pencoretan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor