Dicoret, Tim Rudolf Siap Gugat KPUD
Senin, 15 Maret 2010 – 06:00 WIB
Sementara, pengamat Politik dan Kebijakan, Dadang Darmawan berpendapat. Apa yang dilakukan oleh tim pasangan Rudolf M Pardede merupakan hal yang tepat dan layak untuk dilakukan gugatan. Pada kesempatan ini, KPUD Medan sangat jelas tidak melakukan sosialisasi khusus terkait syarat-syarat pencalonan. "Saya melihat KPUD Medan ini tidak jelas dan tegas dalam sosialisasi pencalonan walikota Medan," ujarnya.Dia mendukung upaya hukum yang akan ditempuh Rudolf-Afif. "Sebaiknya, tim segera mungkin mendaftarkannya. Sebab, waktunya sangat singkat," sarannya. (ril/ful/sam/jpnn)
MEDAN - Pencoretan pasangan Rudolf M Pardede--Afiffudin Lubis sebagai calon walikota-wakil walikota Medan oleh KPUD Medan, berbuntut panjang. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta