'Dicueki' Jhonny Allen, KPK Bidik Rama-Anggito

Rama-Anggito Juga Bakal Dipanggil KPK

'Dicueki' Jhonny Allen, KPK Bidik Rama-Anggito
'Dicueki' Jhonny Allen, KPK Bidik Rama-Anggito
Mantan Kapolda Kaltim ini menambahkan, pengunduran panggilan Jhonny Allen Marbun sama sekali tak berpengaruh dengan proses penyidikan kasus suap yang tengah membelit anggota DPR RI Komisi V Abdul Hadi Djamal dari Fraksi PAN itu.

Penyidik bisa mengumpulkan informasi atau alat bukti lain dari tersangka pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan rekanan Dephub  Hontjo Kurniawan. "Siapapun yang disebut dalam berkas pemeriksaan pasti kita periksa," ulang Bibit.

Abdul Hadi sepertinya tak terlalu memedulikan langkah KPK tersebut. "KPK kan yang punya hak,  silakan aja. Itukan ada undang-undangnya," katanya, saat dicegat wartawan saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 13.00 WIB. (pra/JPNN)

JAKARTA- Setelah gagal menghadirkan petinggi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun sebagai saksi dalam perkara penyuapan yang melibatkan Abdul Hadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News