'Dicueki' Jhonny Allen, KPK Bidik Rama-Anggito
Rama-Anggito Juga Bakal Dipanggil KPK
Selasa, 31 Maret 2009 – 13:33 WIB
Mantan Kapolda Kaltim ini menambahkan, pengunduran panggilan Jhonny Allen Marbun sama sekali tak berpengaruh dengan proses penyidikan kasus suap yang tengah membelit anggota DPR RI Komisi V Abdul Hadi Djamal dari Fraksi PAN itu.
Penyidik bisa mengumpulkan informasi atau alat bukti lain dari tersangka pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan rekanan Dephub Hontjo Kurniawan. "Siapapun yang disebut dalam berkas pemeriksaan pasti kita periksa," ulang Bibit.
Abdul Hadi sepertinya tak terlalu memedulikan langkah KPK tersebut. "KPK kan yang punya hak, silakan aja. Itukan ada undang-undangnya," katanya, saat dicegat wartawan saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 13.00 WIB. (pra/JPNN)
JAKARTA- Setelah gagal menghadirkan petinggi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun sebagai saksi dalam perkara penyuapan yang melibatkan Abdul Hadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan