Dicueki KPK, Mahfud MD Kecewa
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:39 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di lembaga anti rasua itu. "Nah sekarang kalau mereka (masyarakat-red) sudah melapor pada KPK, tapi tidak ditindaklanjuti, untuk apa pengumuman itu dibuat? Meskipun memang kasus yang dilaporkan itu termasuk kasus kecil," paparnya.
"Saya sering sesalkan hal itu. Saya sendiri kerap melaporkan kasus ke KPK, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Paling banyak orang-orang dari Jawa Timur yang mengadu ke saya, kalau laporannya tidak ditindaklanjuti KPK," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/2).
Padahal kata Mahfud, KPK sering membuat informasi pada publik untuk melawan dan melapor jika ada atau menemukan indikasi tindak korupsi di lingkungannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah
BERITA TERKAIT
- Pegawai PT Timah yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS Akhirnya Dipecat
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan