Dicueki KPK, Mahfud MD Kecewa
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:39 WIB

KECEWA BERAT: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku laporannya kerap tak ditindak lanjuti KPK. FOTO: dok
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di lembaga anti rasua itu. "Nah sekarang kalau mereka (masyarakat-red) sudah melapor pada KPK, tapi tidak ditindaklanjuti, untuk apa pengumuman itu dibuat? Meskipun memang kasus yang dilaporkan itu termasuk kasus kecil," paparnya.
"Saya sering sesalkan hal itu. Saya sendiri kerap melaporkan kasus ke KPK, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Paling banyak orang-orang dari Jawa Timur yang mengadu ke saya, kalau laporannya tidak ditindaklanjuti KPK," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/2).
Padahal kata Mahfud, KPK sering membuat informasi pada publik untuk melawan dan melapor jika ada atau menemukan indikasi tindak korupsi di lingkungannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti