Dicueki KPK, Mahfud MD Kecewa
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:39 WIB

KECEWA BERAT: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku laporannya kerap tak ditindak lanjuti KPK. FOTO: dok
Memang hal ini diakui Mahfud menjadi dilema. Di satu sisi KPK memang harus menginformasikan dan melibatkan peran masyarakat seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar, tapi di satu sisi masyarakat banyak yang dikecewakan saat melapor. "Makannya KPK harus memikirkan cara keluar secepatnya," sarannya.
Mahfud juga ingatkan lembaga Pimpinan Abraham Samad itu agar menghargai jerih payah pengorbanan sang pelapor. "Karena orang yang telah melapor suatu kasus pada KPK itu, punya reskio lebih banyak. Seperti dia harus siap dipecat kantornya, diacuhkan oleh orang yang terkait, belum lagi nanti diterror dan lain-lain," pungkas Mahfud. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini