Dicuekin Demo, Eep Tantang Hakim MA
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA--Bupati Subang Non aktif Eep Hidayat kembali mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi yang dilakukan kader PDI Perjuangan ini terbilang unik. Ditemani beberapa rekannya, Eep datang ke MA sekitar pukul 11.00 WIB bertemu Hakim Agung Artidjo Alkostar. Namun kedatangannya itu tak membuahkan hasil, petugas MA melarang Eep masuk. Disinggung soal aksinya. Eep tak terima jika ada pandangan yang menyebutkan aksi itu seperti orang gila. “Saya melakukan aksi atas kesadaran sendiri. Saya tegar, masih bisa senyum, tidak gila. Aksi teatrikal ini hanya ekpresi karena selain sebagai bupati, jiwa kita ini jiwa seniman, jiwa seniman kita terusik,” ungkap Bupati Subang Non aktif Eep Hidayat saat dikontak Rakyat Merdeka (Group JPNN).
Tak terima dengan perlakukan tersebut, Eep menyegel gerbang MA dengan tali rafia. Ia juga menggelar aksi teatrikal mengikat dirinya sendiri dan berguling-guling di aspal. Aksi yang dilakukan Eep ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan MA terhadap dirinya. Eep menganggap dirinya tidak bersalah.
Aksi tersebut berlangsung sekitar 40 menit. Dalam aksinya, Eep bersama rekannya membentangkan kain hitam sebagai lambang duka dan ia pun berguling-guling di atas kain yang dibeberkan di atas aspal. Mereka juga membawa karton bertuliskan, “Pak Artidjo sebagai hakim Agung saya tantang, bagaimana kehidupan saya nanti.”
Baca Juga:
JAKARTA--Bupati Subang Non aktif Eep Hidayat kembali mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi yang dilakukan kader PDI
BERITA TERKAIT
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan