Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka
Jumat, 11 Desember 2015 – 05:53 WIB

Logo Halal. Foto : riaupos.co
Terpisah anggota DPRD Kota Serang Sukarna mendesak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Serang yang membidangi masalah ini untuk turun tangan. Kata dia, kandungan setiap makanan harus diketahui secara jelas bukan hanya berdasarkan keterangan lisan atau label saja. “Dinas Kesehatan dan BPOM hendaknya dilibatkan dalam hal ini untuk melakukan uji laboratorium,” kata Karna. (mg14/run/dwi/dil/jpnn)
SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengundang 50 pengelola restoran di Kota Serang, kemarin Kamis (10/11). Undangan itu bertujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan