Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah
Sabtu, 05 Juni 2010 – 09:22 WIB
Namun, realisasinya, hingga kini baru ada tujuh Pengadilan Tipikor. Yakni, di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, dan Samarinda. Tapi, ketujuh pengadilan itu masih terganjal soal sumber daya manusia. Sebab, hingga kini belum ada tenaga yang mumpuni untuk pelaksanaannya. Lagi-lagi dana untuk rekrutmen hakim ad hoc menjadi kendala.
Baca Juga:
Sebelumnya, MA meminta dana Rp 400 miliar untuk mendirikan Pengadilan Tipikor pada 2011. Tapi, dana itu tak juga dikucurkan Kementerian Keuangan. Bahkan, setelah diturunkan menjadi Rp 200 miliar pun, dana belum juga dicairkan. Apalagi, hasil seleksi hakim ad hoc saat ini tidak seperti yang diharapkan. "Yang memenuhi kriteria sangat sedikit," ucapnya.
Karena itu, pihaknya berharap agar dana untuk seleksi segera mengucur. Mantan wakil ketua MA bidang non yudisial itu menerangkan, persoalan selanjutnya adalah penempatan para karyawan dan dana untuk gaji. (kuh/c4/agm)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), rupanya, hanya bisa pasrah dengan tidak segera mengucurnya dana untuk pembentukan Pengadilan Tipikor di beberapa kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi