Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah

Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah
Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah
Namun, realisasinya, hingga kini baru ada tujuh Pengadilan Tipikor. Yakni, di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, dan Samarinda. Tapi, ketujuh pengadilan itu masih terganjal soal sumber daya manusia. Sebab, hingga kini belum ada tenaga yang mumpuni untuk pelaksanaannya. Lagi-lagi dana untuk rekrutmen hakim ad hoc menjadi kendala.

 

Sebelumnya, MA meminta dana Rp 400 miliar untuk mendirikan Pengadilan Tipikor pada 2011. Tapi, dana itu tak juga dikucurkan Kementerian Keuangan. Bahkan, setelah diturunkan menjadi Rp 200 miliar pun, dana belum juga dicairkan. Apalagi, hasil seleksi hakim ad hoc saat ini tidak seperti yang diharapkan. "Yang memenuhi kriteria sangat sedikit," ucapnya.

 

Karena itu, pihaknya berharap agar dana untuk seleksi segera mengucur. Mantan wakil ketua MA bidang non yudisial itu menerangkan, persoalan selanjutnya adalah penempatan para karyawan dan dana untuk gaji. (kuh/c4/agm)

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), rupanya, hanya bisa pasrah dengan tidak segera mengucurnya dana untuk pembentukan Pengadilan Tipikor di beberapa kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News