Diculik Ibu Kandung, Pulang Sudah jadi Mayat
Rabu, 04 Januari 2012 – 06:26 WIB
BOGOR – Retaknya hubungan rumah tangga antara Herri Herman (38) dengan istrinya, Lilis Suryani (28) berakhir pilu. Sang anak, Muhamad Ikbal yang diculik oleh ibu kandungnya (lilis, red) Jumat(16/12/2011), pulang tak bernyawa.
Retaknya hubungan suami istri yang tinggal Kampung Ciparengga, RT7/5, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, bermula dari sosok orang ketiga yang diketahui bernama Parno (50). Pada pertengahan 2010, Lilis dibawa Parno ke Slawi, Kebuapten Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Sedangkan ketiga anaknya Siti Herlina(12), Muhammad Ikbal(6) dan Indri(2) tinggal bersama sang ayah dan sang nenek, Umi Inah(55). “Selama setahun belakangan ini, saya udah keluarin semua harta untuk mencari dimana keberadaan istri. Tapi enggak ketemu-ketemu juga. Sampai saya sewa orang pintar buat nemuin dimana istri saya itu,” ungkap Heri kepada Radar Bogor (JPNN Group).
Lilis yang kangen dengan ketiga buah hatinya tersebut, diam-diam menculik ketiga anaknya dari sekolah. Heri yang menunggu ketiga anaknya yang tak kunjung datang hingga pukul 15:00 panik. Pria berperawakan kurus sedang itu langsung shock mendengar keterangan beberapa warga sekitar yang mengatakan bahwa istrinya telah mengambil ketiga anak kesayanganya itu di sekolah. “Saya enggak tahu lagi harus berbuat apa. Saya udah enggak punya apa-apa lagi. Mau nyari pakai uang darimana lagi, harta udah kekuras semua,” ungkap pria yang bekerja sebagai buruh PT. Missin Keramik Cimandala itu.
BOGOR – Retaknya hubungan rumah tangga antara Herri Herman (38) dengan istrinya, Lilis Suryani (28) berakhir pilu. Sang anak, Muhamad Ikbal
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang