Diculik Pria Bersorban, Ketemu Sudah Lupa Ingatan
Minggu, 30 Januari 2011 – 05:35 WIB
MEDAN - Lidya Apri Lelly (21), putri dari pasangan M Syafii alias Bang Peot (52) dan Justini (48), warga Jalan Gaharu B 17, Komplek PJKA, Medan Timur, meninggalkan rumah, Sabtu (22/1) pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Lidya baru ditemukan keluarga di pinggir jalan Rabu (26/1) siang lalu di depan Parak Simpang Limun, Medan. Diterangkan Syafii, anaknya baru ditemukan oleh Sharul, calon suaminya, bersama dengan menantunya yang lain ketika melintas di depan Pasar Simpang Limun. "Begitu ditemukan oleh calon menantu saya, Sharul, dan menantu saya yang lainnya, lalu Lidya dibawa ke rumah namun sudah tidak ingat apapun," tegasnya dengan wajah sedih.
Setelah lima hari hilang, Lidya Apri Lelly, kembali ke rumah sudah hilang ingatan. Menurut penuturan M Syafii yang didampingin istrinya, Justini, Sabtu (29/1) sore, dia sangat terkejut ketika mengetahui anaknya hilang. Dijelaskannya, anaknya, Lidya Apri Lelly pergi dari rumah dengan alasan untuk kerja bersama dengan temannya di Simpang Limun. Namun setelah ditunggu-tunggu tidak balik kerumah.
Baca Juga:
Karena anaknya tidak pulang, Syafii melaporkannya ke Mapolsekta Medan Timur, Senin (24/1). "Karena anak kami, Lidya Apri Lelly, tidak pulang lalu kami laporkan ke Mapolsekta Medan Timur," ucap Syafii kepada Sumut Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
MEDAN - Lidya Apri Lelly (21), putri dari pasangan M Syafii alias Bang Peot (52) dan Justini (48), warga Jalan Gaharu B 17, Komplek PJKA, Medan Timur,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri