Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek
Minggu, 13 Mei 2012 – 11:15 WIB
LANGSA - Diduga melakukan perbuatan khalwat (bersunyi-sunyi) bersama pasangan non muhrimnya, dua gadis belia asal Pangkalan Berandan, Sumatera Utara diringkus warga. Mereka adalah Maya (22) dan Dinda (20), seterusnya digelandang ke kantor WH. "Jadi wajar warga curiga dengan gelagat tiga pelaku ini, apalagi ketiganya tidak keluar dalam waktu lama. Maka untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat mencemarkan gampoeng dan melanggar syariat islam yang berlaku di sini, warga terpaksa menggerebek mereka saat dalam ruko," terang Abdurrahim.
Penggerebekan dilakukan penduduk Gampoeng Blang Seunibong, Langsa Kota dari dalam sebuah rumah toko (ruko) bahan bangunan Sahabat Baru. Pelaku diciduk bersama pemiliknya Hendra (33) warga setempat, Sabtu (12/5).
Baca Juga:
Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) Kepala Dusun Pajak Sayur, Gampoeng Blang Seunibong, Abdurrahim menerangkan, kedua gadis tersebut terpaksa digerebek oleh warganya, karena dicurigai melakukan perbuatan melanggar syariat.
Baca Juga:
LANGSA - Diduga melakukan perbuatan khalwat (bersunyi-sunyi) bersama pasangan non muhrimnya, dua gadis belia asal Pangkalan Berandan, Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota