Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait masalah upah buruh. Ia menilai Hakim PTUN tidak memiliki pengetahuan atas kondisi buruh. Gugatan Apindo lewat PTUN, secara prosedural seolah memperlihatkan proses yang legal. Namun, secara proses hingga ada putusan Kamis (26/1), ia menilai ada proses yang memerlihatkan indikasi cacat hukum. Serta beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan di PTUN Bandung yaitu agenda Kamis (26/1) adalah kesimpulan, bukan keputusan.
Rieke mengecam sikap arogansi Apindo dan PTUN Bandung. Sikap itu dinilainya bisa menyulut ketidakpuasan kaum buruh khususnya di Bekasi yang selama ini berharap ada perbaikan upah yang layak.
"Hakim harus mengerti bahwa kondisi buruh yang upah riilnya terus menurun," ujarnya kepada pers, Jumat (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran