Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:25 WIB

Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait masalah upah buruh. Ia menilai Hakim PTUN tidak memiliki pengetahuan atas kondisi buruh. Gugatan Apindo lewat PTUN, secara prosedural seolah memperlihatkan proses yang legal. Namun, secara proses hingga ada putusan Kamis (26/1), ia menilai ada proses yang memerlihatkan indikasi cacat hukum. Serta beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan di PTUN Bandung yaitu agenda Kamis (26/1) adalah kesimpulan, bukan keputusan.
Rieke mengecam sikap arogansi Apindo dan PTUN Bandung. Sikap itu dinilainya bisa menyulut ketidakpuasan kaum buruh khususnya di Bekasi yang selama ini berharap ada perbaikan upah yang layak.
"Hakim harus mengerti bahwa kondisi buruh yang upah riilnya terus menurun," ujarnya kepada pers, Jumat (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja