Dicurigai Setengah Hati Bela Bibit-Chandra

Dicurigai Setengah Hati Bela Bibit-Chandra
Dicurigai Setengah Hati Bela Bibit-Chandra
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR itu menilai argumentasi yang tertuang dalan SKPP Bibit-Chandra memang membuka peluang  bagi hakim untuk mengabulkan praperadilan Anggodo Widjojo. ”Saya lihat argumentasi Kejaksaan Agung membuka peluang. Ini ada motif-motif lain. Mungkin Kejaksaan gerah dengan ditangkapnya Urip dan lain-lain karena besar sekali dampaknya bagi moral kejaksaan,” katanya.

Nasir mengistilahkan tindakan kejaksaan buang badan sedikit tapi membuka peluang setelah mendengarkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus Bibit dan Chandra. Karena itu kata dia, untuk menghindari anggapan seperti itu kejaksaan  harus membuktikannya ditingkat banding.

”Jadi mereka (Kejaksaan) sebenarnya sudah siap melimpahkan karena ada pidato presiden, buang badan sedikit tapi mereka membuka peluang,” katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengatakan Kejaksaan Agung harus punya argumentasi hukum yang kuat untuk meyakinkan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News