Dicurigai Terkait PK Mardani Maming, Wakil Ketua MA: Hakim Merdeka dan Mandiri

Dicurigai Terkait PK Mardani Maming, Wakil Ketua MA: Hakim Merdeka dan Mandiri
Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Diketahui, Jaksa KPK Greafik Lioserte beberapa waktu lalu meminta Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan mantan Bendum PBNU dan Ketua DPD PDIP Kalsel itu. Dalam permohonan PK itu, salah satu dalil yang digunakan Mardani H Maming adalah kekhilafan majelis hakim terkait putusan kasus korupsi IUP Tanah Bumbu yang merugikan negara Rp104,3 miliar periode 2014-2020.

“Kami berkesimpulan tidak terdapat satu pun alasan yang dijadikan sebuah dasar untuk menyatakan bahwa putusan hakim telah terdapat kekhilafan. Baik putusan majelis di tingkat pertama, banding maupun kasasi,” kata Greafik. (dil/jpnn)

Diduga Wakil Ketua MA Suharto menjadi pihak yang membantu Mardani H Maming agar PK yang diajukan dapat dikabulkan dapat meringankan hukuman


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News