Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Jumat, 13 April 2012 – 08:16 WIB
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tak bakal dipublikasikan. TPF bentukan Dirjen Pemasyarakat, Kemenkumham itu memilih hasil investigasi untuk kepentingan internal.
Padahal temuan TPF dalam kasus tersebut diharapan dapat membeberkan kebenaran peristiwa yang terjadi di Lapas Pekanbaru. Sekaligus mengeliminir berbagai dugaan negatif yang sudah lebih dulu teropinikan di masyarakat.
Baca Juga:
”Jika ditutupi semakin membenarkan adanya pemukulan itu oleh pejabat bersangkutan. Pembenaran secara subjektif dan kolektif itu lebih buruk dampaknya,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menanggapi sikap tertutupnya Kemenkumham terkait hasil investigasi TPF, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya sangat tidak realistis jika hasil TPF tidak dipublikasikan. Sejak awal TPF itu dibentuk untuk menjawab berbagai dugaan publik, terkait adanya pemukulan oleh Wamenkumham Denny Indrayana kepada petugas Lapas Pekanbaru.
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK