Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Jumat, 13 April 2012 – 08:16 WIB

Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Sejak awal, kata Neta memang TPF kasus Denny Indrayana ini terkesan sangat berlebihan. Kasus setingkat itu tak perlu diselesaikan melalui tim khusus. ”Dulu saya lebih setuju Menkumham, Amir Syamsudin sendiri yang mengungkapkan fakta sebenarnya. Tak perlu TPF. Kalau memang ada pemukulan, Menkumham lah yang berikan sanksi. Jika tidak Menkumham pula yang meluruskan,” ujarnya.
Direktur LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat pun mengaku cukup kecewa dengan sikap tertutupnya TPF kasus Wamenkumham. Sangat tak pantas tim yang dibentuk menegakan keadilan itu menutup diri dari hasil investigasinya.
Dengan mengungkapkan hasil investigasi itu, menurut dia tak berarti bakal memperburuk situasi. Dalam persoalan hukum kebenaran tetaplah harus ditegakkan. Tidak perduli pada subjek yang menjadi tersangka pada kasus tersebut. ”Kan TPF bukan untuk membela Wamenkumham. TPF itu kan untuk mencari fakta dan mengungkapkannya. Jadi untuk apa ditutupi,” terangnya.
Sementera itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sihabuddin mengakui belum dapat mempublikasikan hasil kerja tim pencari fakta yang dibentuknya itu. Kendati TPF itu ditujukan untuk mencari pelaku pemukulan terhadap petugas lapas Pekanbaru dalam inspeksi mendadak (sidak) bererapa pekan lalu.
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang