Didakwa 29.000 Kali, Mantan Nazi Minta 'Diselamatkan'
Kamis, 02 April 2009 – 16:35 WIB

John Demjanjuk. Photo: AP.
CLEVELAND - Seorang warga AS yang terkenal dengan masa lalunya sebagai salah seorang personil Nazi, meminta pemerintah AS untuk memblok pendeportasian dirinya ke Jerman. Dalam permintaannya itu, seperti diberitakan AP dan dikutip oleh FoxNews, ia mencantumkan alasan kemanusiaan.
John Demjanjuk, nama pria yang Jumat (3/4) besok bakal berusia 89 tahun itu, memasukkan berkas permohonannya tersebut Rabu (1/4) waktu setempat, ke lembaga Penegakan Imigrasi dan Kustom atau ICE. Ia memang baru saja didakwa melalui surat penahanan di Jerman dengan 29.000 kali (akting) tuntutan. Lengkapnya, ia didakwa sebagai membantu pembunuhan saat bekerja sebagai penjaga di sebuah kamp kematian Nazi semasa Perang Dunia II.
Baca Juga:
Dalam pernyataannya di berkas permohonan itu, Demjanjuk mengatakan kepada ICE bahwa ia sekarang berada dalam kondisi fisik lemah. Dengan kata lain menurutnya, dikirim ke Jerman akan merupakan hal yang sangat tidak layak dan dipandang tak berperikemanusiaan.
Anaknya, John Demjanjuk Jr, ikut menyatakan pada saat yang sama, bahwa kondisi ayahnya yang memburuk, mendorong mereka mengontak pejabat imigrasi AS. Ia pun menyebutkan bahwa ayahnya terutama menderita dari masalah ginjal dan komplikasi lainnya.
CLEVELAND - Seorang warga AS yang terkenal dengan masa lalunya sebagai salah seorang personil Nazi, meminta pemerintah AS untuk memblok pendeportasian
BERITA TERKAIT
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas