Didakwa Dua Pasal Terkait Kasus Anak Ahok, Ayu Thalia Lakukan Ini
Selasa, 10 Mei 2022 – 21:47 WIB

Ayu Thalia saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5). Foto: Romaida/JPNN.com
Sidang lanjutan bakal digelar pada 17 Mei 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan di salah satu showroom Jakarta. Namun, laporan tersebut diberhentikan lantaran tidak terbukti.
Nicholas Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)
Ayu Thalia merasa keberatan didakwa dua Pasal tekait kasus anak Ahok. Dia pun melakukan hal ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Dilaporkan Sahabat ke Polisi, Chikita Meidy Ungkap Rasa Kecewa
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik