Didakwa Dua Pasal Terkait Kasus Anak Ahok, Ayu Thalia Lakukan Ini

Didakwa Dua Pasal Terkait Kasus Anak Ahok, Ayu Thalia Lakukan Ini
Ayu Thalia saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5). Foto: Romaida/JPNN.com

Sidang lanjutan bakal digelar pada 17 Mei 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan di salah satu showroom Jakarta. Namun, laporan tersebut diberhentikan lantaran tidak terbukti.

Nicholas Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)

Ayu Thalia merasa keberatan didakwa dua Pasal tekait kasus anak Ahok. Dia pun melakukan hal ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News