Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:38 WIB
Mindo pun akan menyampaikan pledoi. Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Mindo langsung berkomentar. "Kasih kami waktu seminggu, Yang Mulia. Kami akan mudah menjawab tuntutan jaksa yang berisi fitnah dan rekayasa tersebut," kata Hotma Sitompul seperti dikutip Batam Pos.
Hotma juga menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Apakah logis seorang perwira membunuh istrinya dengan cara yang demikian? Apakah mungkin ia baru bertemu dengan seseorang langsung menawarkan pekerjaan membunuh kepada seseorang padahal belum dikenalnya?"kata Hotma. Rencananya pledoi akan digelar pada 14 Mei mendatang. (jpnn)
BATAM - Sidang perkara pembunuhan Putri Mega Umboh dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai