Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:38 WIB

Didakwa Gorok Istri, Perwira Polisi Dituntut Seumur Hidup
Mindo pun akan menyampaikan pledoi. Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Mindo langsung berkomentar. "Kasih kami waktu seminggu, Yang Mulia. Kami akan mudah menjawab tuntutan jaksa yang berisi fitnah dan rekayasa tersebut," kata Hotma Sitompul seperti dikutip Batam Pos.
Hotma juga menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Apakah logis seorang perwira membunuh istrinya dengan cara yang demikian? Apakah mungkin ia baru bertemu dengan seseorang langsung menawarkan pekerjaan membunuh kepada seseorang padahal belum dikenalnya?"kata Hotma. Rencananya pledoi akan digelar pada 14 Mei mendatang. (jpnn)
BATAM - Sidang perkara pembunuhan Putri Mega Umboh dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung