Didakwa Korupsi, Direktur PDAM Fakfak Diadili
Kamis, 16 Februari 2012 – 02:09 WIB

Didakwa Korupsi, Direktur PDAM Fakfak Diadili
Dalam persidangan terdakwa didampingi pengacaranya Edwar,SH. Sidang akan dilanjutkan pekan depan,Senin (20/2) dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan JPU sebanyak 4 orang. Saat ini DE ditahan di Manokwari sejak 1 Februari. Sebelumnya ia menjalani penahanan di Fakfak sejak 23 Januari.(lm)
Baca Juga:
MANOKWARI - Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat berinisial, DE (53 tahun) saat ini harus berurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi