Didakwa Korupsi, Direktur PDAM Fakfak Diadili

Didakwa Korupsi, Direktur PDAM Fakfak Diadili
Didakwa Korupsi, Direktur PDAM Fakfak Diadili
Dalam persidangan terdakwa didampingi pengacaranya Edwar,SH. Sidang akan dilanjutkan pekan depan,Senin (20/2) dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan JPU sebanyak 4 orang. Saat ini DE ditahan di Manokwari sejak 1 Februari. Sebelumnya ia menjalani penahanan di Fakfak sejak 23 Januari.(lm)

MANOKWARI - Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat berinisial, DE (53 tahun) saat ini  harus berurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News