Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
Senin, 19 September 2011 – 22:00 WIB

Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun yang diduga memperkaya pihak lain dari proyek mesin jahit dan sapi potong di Departemen Sosial, mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
Hal itu disampaikan Amrun saat diberi kesempatan menanggapi dakwaan dari JPU pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, senin (19/9). Pria kelahian Sibolga, 20 Juli 1946 itu membantah telah menilep uang negara.
"Saya nggak mengambil kebijakan dan saya tidak menikmati uang negara. Mengambil kebijakan itu Bachtiar Chamsyah sebagai Mensos," kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, Amrun didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek di Departemen Sosial. Amrun saat menjadi Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos tahun 2003-2006, diduga memperkaya pihak lain dalam proyek pengadaan mesin jahit dan sapi.
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional