Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
Senin, 19 September 2011 – 22:00 WIB
Mesin jahit yang dibeli adalah buatan China dengan merek JITU model LSD 9990. Harga satuan mesin jahit yang sebenarnya hanya Rp 1,68 juta, digelembungkan menjadi Rp 3,24 juta. Akibatnya, Depsos mengeluarkan dana hingga Rp 19,4 miliar untuk pengadaan 6000 mesin jahit dari PT Lasindo. "Seharusnya total yang dibayar adalah Rp 10,12 miliar. Dengan demikian terjadi kemahalan Rp 7,3 miliar," sebut JPU.
Perbuatan serupa terjadi pada proyek mesin jahit yang dibiayai Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depsos tahun 2004. Depsos lagi-lagi membeli 4615 unit mesin jahit cap JITU dengan harga satuan Rp 3,25 juta. Dari nilai kontrak senilai Rp 14,9 miliar, terjadi kemahalan sebesar Rp 5,8 miliar.
Sedangkan untuk proyek pengadaan 3500 sapi potong yang didanai APBN 2004 sebesar Rp 19,495 miliar, Amrun juga mengarahkan agar Iken BR Nasution yang juga Dirut PT Atmadhira Karya dijadikan rekanan Depsos. Sapi yang dibeli adalah jenis Steer Brahman Cross/BX sebanyak 3500 ekor.
Hanya saja, sapi yang akan diserahkan sebagai bantuan ke 9 kabupaten itu hanya terealisasi 2800 ekor dengan harga satuan Rp 6,96 juta. Sementara berita acara negosiasi tanggal 8 Deptember 2004 hanya sebagai formalitas saja. Dalam proyek sapi tersebut, negara dirugikan Rp 3,6 miliar.
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa