Didakwa Korupsi, Rektor UNG Dituntut 3,6 Tahun
Rabu, 25 Agustus 2010 – 11:33 WIB
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PLPG lalu berlangsung sukses. "Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan, oleh karena itu saya berdoa semoga Pengadilan benar-benar mewujudkan kebenaran dan keadilan, itulah yang kita harapkan disini," terang Nelson.
Baca Juga:
Rencananya selain pledoi yang nanti akan disampaikan oleh PH, terdakwa juga akan menyampaikan sendiri nota pembelaan atas tuntutan JPU. "Saya nanti juga akan menyampaikan pembelaan sendiri, karena yang tahu diri saya adalah saya sendiri, di samping juga pembelaan dari PH," tutup Nelson.(tr-10/fuz/jpnn)
GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nelson Pomaligo tampaknya harus membiasakan hidup dalam tahanan berlama-lama. Ini lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Penantian Panjang Warga Tamansari Bandung Bisa Tempati Rumah Deret
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi