Didakwa Suap Jaksa dan Polisi, Djoko Tjandra: Santai Sajalah
Kamis, 25 Maret 2021 – 13:59 WIB

Terdakwa Djoko Tjandra. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa membeberkan, uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada Napoleon sejumlah SGD200 ribu serta USD370 ribu, kemudian USD100 ribu kepada Prasetijo. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Djoko Tjandra mengaku tidak memiliki tekanan meski didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menyuap pejabat Polri dan petugas Korps Adhiyaksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI