Didakwa Terima Suap Rp 42 Miliar, Pangonal Harahap Menangis

Didakwa Terima Suap Rp 42 Miliar, Pangonal Harahap Menangis
Bupati nonaktif Labuhanbatu (dua kiri) menangis bersama keluarga saat berada di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: istimewa

“Yang akan kami buktikan di persidangan yaitu penerimaan uang atas fee-fee proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu,” ucap Dody Sukmono, salah seorang penuntut KPK, seusai persidangan.

Menangis

Sementara Pangonal duduk bersama keluarganya di bangku pengunjung ruang sidang. Dia tampak mencium tangan dan memeluk salah seorang anggota keluarganya sambil menangis. Mereka pun terlihat menangis bersama di sana.

Pangonal duduk di kursi terdakwa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (17/7). Dia diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, karena diduga menerima suap. (metrotabagsel)


Terdakwa kasus suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, 49, mulai diadli di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News