Didakwa Terima Suap Rp 42 Miliar, Pangonal Harahap Menangis
Jumat, 14 Desember 2018 – 22:43 WIB
“Yang akan kami buktikan di persidangan yaitu penerimaan uang atas fee-fee proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu,” ucap Dody Sukmono, salah seorang penuntut KPK, seusai persidangan.
Menangis
Sementara Pangonal duduk bersama keluarganya di bangku pengunjung ruang sidang. Dia tampak mencium tangan dan memeluk salah seorang anggota keluarganya sambil menangis. Mereka pun terlihat menangis bersama di sana.
Pangonal duduk di kursi terdakwa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (17/7). Dia diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, karena diduga menerima suap. (metrotabagsel)
Terdakwa kasus suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, 49, mulai diadli di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Rahmat Effendi, Inayatullah Digarap KPK
- Mantan Bupati Labuhanbatu Pasrah Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut
- Mantan Bupati Labuhanbatu Dituntut 8 Tahun Penjara
- Sidang Perdana Eks Bupati Labuhanbatu Digelar 13 Desember
- Penyuap Eks Bupati Labuhanbatu Menangis Memohon Jadi JC
- Eks Bupati Labuhanbatu Segera Diadili di PN Medan