Didampingi 2 Jenderal TNI, Prabowo Sampaikan Ini Kepada Kasad Singapura Lulusan Seskoad
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Singapura menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama, salah satunya kerja sama pertahanan atau defence cooperations agreement (DCA) pada 25 Januari 2022.
Meski demikian, perjanjian kerja sama pertahanan itu perlu diratifikasi menjadi undang-undang sebelum dapat diterapkan.
Sebelumnya, kedua negara juga pernah meneken kesepakatan pertahanan yang sama pada 2007.
Akan tetapi, perjanjian itu gagal diratifikasi setelah mendapat penolakan dari DPR RI.
Alasannya saat itu, kesepakatan pertahanan tersebut mengancam kedaulatan dua negara.
Saat menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Singapura Brigjen David Neo di Jakarta, Selasa (10/5), Menhan Prabowo menyampaikan pihaknya terus mendorong DCA kedua negara segera diratifikasi.
Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menjelaskan upaya tersebut merupakan wujud komitmen Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan bersama Singapura.
“Kerja sama pertahanan antara kedua negara dapat dikembangkan di sektor lain, seperti industri pertahanan dan pertahanan siber," kata Menhan Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kemhan RI.
Prabowo didampingi dua jenderal TNI menyampaikan hal ini kepada Kasad Singapura Brigjen David Neo. David Neo merupakan pati AD Singapura lulusan Seskoad.
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah