Didampingi 2 Jenderal TNI, Prabowo Sampaikan Ini Kepada Kasad Singapura Lulusan Seskoad

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Singapura menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama, salah satunya kerja sama pertahanan atau defence cooperations agreement (DCA) pada 25 Januari 2022.
Meski demikian, perjanjian kerja sama pertahanan itu perlu diratifikasi menjadi undang-undang sebelum dapat diterapkan.
Sebelumnya, kedua negara juga pernah meneken kesepakatan pertahanan yang sama pada 2007.
Akan tetapi, perjanjian itu gagal diratifikasi setelah mendapat penolakan dari DPR RI.
Alasannya saat itu, kesepakatan pertahanan tersebut mengancam kedaulatan dua negara.
Saat menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Singapura Brigjen David Neo di Jakarta, Selasa (10/5), Menhan Prabowo menyampaikan pihaknya terus mendorong DCA kedua negara segera diratifikasi.
Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menjelaskan upaya tersebut merupakan wujud komitmen Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan bersama Singapura.
“Kerja sama pertahanan antara kedua negara dapat dikembangkan di sektor lain, seperti industri pertahanan dan pertahanan siber," kata Menhan Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kemhan RI.
Prabowo didampingi dua jenderal TNI menyampaikan hal ini kepada Kasad Singapura Brigjen David Neo. David Neo merupakan pati AD Singapura lulusan Seskoad.
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia