Didampingi Neng Wirdha, Zecky Alatas Resmi Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus selebritas, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD DKI Jakarta, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Dia datang didampingi istrinya, penyanyi dangdut Wirdha Sylvina alias Neng Wirdha dan anaknya.
Selain itu, Zecky Alatas juga diantar oleh anggota Brigade 08.
Menurut Zecky, proses untuk bisa diterima berkasnya berlangsung cukup panjang, yaitu sejak November 2022 dengan beberapa perbaikan administrasi.
Dia pun mengucapkan terima kasih pada KPUD dan jajaran yang telah secara profesional menerima berkas pendaftaran.
"Sebetulnya saya pribadi sudah banyak bergerak untuk perjuangan di DKI Jakarta. Tetapi baru kali ini tergerak untuk maju agar berbuat lebih banyak bagi perubahan Jakarta," kata Zecky Alatas.
"Insyallah Allah meridhoi saya untuk bisa duduk di DPD tahun 2024, untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta," sambungnya.
Zecky Alatas menyebut pilihan untuk maju dari jalur independen memang cukup sulit dibanding maju lewat partai.
Suami Neng Wirdha, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD.
- Kasus Penembakan Warga Riau, Anggota DPD Sewitri Minta BP2MI Bertindak Tegas
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya