Didampingi Neng Wirdha, Zecky Alatas Resmi Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus selebritas, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD DKI Jakarta, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Dia datang didampingi istrinya, penyanyi dangdut Wirdha Sylvina alias Neng Wirdha dan anaknya.
Selain itu, Zecky Alatas juga diantar oleh anggota Brigade 08.
Menurut Zecky, proses untuk bisa diterima berkasnya berlangsung cukup panjang, yaitu sejak November 2022 dengan beberapa perbaikan administrasi.
Dia pun mengucapkan terima kasih pada KPUD dan jajaran yang telah secara profesional menerima berkas pendaftaran.
"Sebetulnya saya pribadi sudah banyak bergerak untuk perjuangan di DKI Jakarta. Tetapi baru kali ini tergerak untuk maju agar berbuat lebih banyak bagi perubahan Jakarta," kata Zecky Alatas.
"Insyallah Allah meridhoi saya untuk bisa duduk di DPD tahun 2024, untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta," sambungnya.
Zecky Alatas menyebut pilihan untuk maju dari jalur independen memang cukup sulit dibanding maju lewat partai.
Suami Neng Wirdha, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD.
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama