Didampingi Neng Wirdha, Zecky Alatas Resmi Daftar Jadi Calon Anggota DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus selebritas, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD DKI Jakarta, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Dia datang didampingi istrinya, penyanyi dangdut Wirdha Sylvina alias Neng Wirdha dan anaknya.
Selain itu, Zecky Alatas juga diantar oleh anggota Brigade 08.
Menurut Zecky, proses untuk bisa diterima berkasnya berlangsung cukup panjang, yaitu sejak November 2022 dengan beberapa perbaikan administrasi.
Dia pun mengucapkan terima kasih pada KPUD dan jajaran yang telah secara profesional menerima berkas pendaftaran.
"Sebetulnya saya pribadi sudah banyak bergerak untuk perjuangan di DKI Jakarta. Tetapi baru kali ini tergerak untuk maju agar berbuat lebih banyak bagi perubahan Jakarta," kata Zecky Alatas.
"Insyallah Allah meridhoi saya untuk bisa duduk di DPD tahun 2024, untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta," sambungnya.
Zecky Alatas menyebut pilihan untuk maju dari jalur independen memang cukup sulit dibanding maju lewat partai.
Suami Neng Wirdha, Zecky Alatas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 ke kantor KPUD.
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024