Didampingi Tim Elang, Bima Arya Keluarkan Ancaman
Kamis, 29 Oktober 2020 – 22:28 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya menegur pengunjung saat melakukan sidak ke sebuah restoran di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor).
"Jika masih ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, maka akan langsung diberikan sanksi denda administrasi hingga penutupan (saha-red)," tandasnya mengancam.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wali Kota Bogor BIma Arya didampingi Tim Elang melakukan sidak di Jalan Baranangsiang Indah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah