Didatangi Polisi, Pemuda Ini Langsung Buang HP
jpnn.com, SINTANG - Prima Ronald tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang di halte bus Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, tepat di depan SMAN 2 Sintang, Kamis (2/11) dini hari.
Dari tangan warga Tanjung Puri, Sintang, itu petugas mendapatkan dua paket sabu-sabu.
"Awalnya, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di halte tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tertutup, ternyata benar. Anggota kemudian mengamankan salah seorang tersangka (Prima Ronald)," kata Kasatres Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan, Kamis (2/11).
Setelah ditangkap, Prima ternyata “bernyanyi” di hadapan petugas.
Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Man, warga Gang Wiyata II, tepat di belakang SMAN 2 tersebut.
Tak menunggu waktu lama, petugas langsung mengejar Man.
"Tersangka Man diringkus ketika sedang bermotor di gang. Melihat anggota, tersangka Man membuang handphone miliknya di lapangan SMA Negeri 2 Sintang," terang Aris.
Dia menambahkan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.
Prima Ronald tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika