Didatangi Polisi, Pemuda Ini Langsung Buang HP
jpnn.com, SINTANG - Prima Ronald tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang di halte bus Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, tepat di depan SMAN 2 Sintang, Kamis (2/11) dini hari.
Dari tangan warga Tanjung Puri, Sintang, itu petugas mendapatkan dua paket sabu-sabu.
"Awalnya, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di halte tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tertutup, ternyata benar. Anggota kemudian mengamankan salah seorang tersangka (Prima Ronald)," kata Kasatres Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan, Kamis (2/11).
Setelah ditangkap, Prima ternyata “bernyanyi” di hadapan petugas.
Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Man, warga Gang Wiyata II, tepat di belakang SMAN 2 tersebut.
Tak menunggu waktu lama, petugas langsung mengejar Man.
"Tersangka Man diringkus ketika sedang bermotor di gang. Melihat anggota, tersangka Man membuang handphone miliknya di lapangan SMA Negeri 2 Sintang," terang Aris.
Dia menambahkan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.
Prima Ronald tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu