Didaulat Gelar Keturunan Raja Mangana
Sabtu, 02 Februari 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Inggrid Kansil dianugrahi gelar keturunan Raja Mangana Kansil oleh Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Sitaro, Sulawesi Utara, Sabtu (2/2). Inggrid dinilai memiliki prestasi yang membanggakan selama menjadi publik figur, sejak menekuni dunia artis hingga menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Gelar tersebut dianugerahkan kepada Ingrid Kansil bertepatan pada kegiatan Perayaan Gelar Seni Budaya Adat Tulude Tahun 2013. "Alhamdulillah masyarakat Kepulauan Siau, Sitaro memberikan kepercayaan kepada saya dengan gelar keturunan Raja Mangana Kansil. Yang pastinya ini sebuah kehormatan bagi saya untuk menjalankan dengan baik, seperti menjaga etika agar tidak berdampak negatif. Saya harus memberikan kontribusi terbaik untuk membawa amanah tersebut, terutama mengembangkan budaya dari leluhur nenek moyang," kata istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan ini.
Baca Juga:
Inggrid menambahkan, dirinya akan mendorong pemerintah pusat agar lebih peduli dengan kebudayaan Indonesia yang beragam melalui perundang-undangan yang dibahas di Badan Legislatif DPR. "Sebagai anggota baleg, kami akan meminta pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak bagi masyarakat adat terpenuhi dalam RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat," tambah Inggrid.
Disebutkan, RUU ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas keberlangsungan komunitas masyarakat adat dalam mempertahankan tradisi dan budayanya. Mulai dari hak berekonomi, perlindungan dan pemilikan tanah ulayat, mempertahankan kepercayaan spiritual hingga pewarisan nilai budayanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Inggrid Kansil dianugrahi gelar keturunan Raja Mangana Kansil oleh Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Sitaro,
BERITA TERKAIT
- Tubuhnya Kembali Ideal Setelah 2 Bulan Melahirkan, Patricia Gouw Ungkap Rahasianya
- Guntur Breathe Rilis EP 'Relate', Persembahan Untuk Milenial dan Gen Z
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Sowan dan Meminta Maaf, Denny Sumargo dan BPP KKSS Resmi Berdamai
- Kemeriahan Safari Bazaar 2024 ke-12, Kehadiran Puteri Indonesia Hingga Pesta Kostum
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding