Dideadline 15 Hari Revisi Bendera Aceh

Dideadline 15 Hari Revisi Bendera Aceh
Dideadline 15 Hari Revisi Bendera Aceh
Terkait dengan adanya kelompok yang menolak pengesahan Bendera GAM menjadi bendera Aceh, Zaini Abdulllah menyebutkan, semua kelompok harus bersabar demi kepentingan bersama.

 

“Saya kira itu adalah golongan kecil yang menggunakan kesempatan saja. Kita harus berfikir untuk kepentingan bersama demi perdamaian Aceh,” katanya.(*)

ACEH--Kementerian Dalam Negeri menyampaikan hasil kajian atas Qanun atau Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013, tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News