Didekati Olivia di Facebook, L Tertarik, Rp 587 Juta Melayang, Alamak

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap kasus penipuan online lintas negara dengan menangkap seorang tersangka berinisial FJ, di Kopo, Bandung.
"Polda Jabar berhasil membongkar kejahatan penipuan online jaringan internasional dengan pelaku meraup ratusan juta rupiah uang milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (26/7).
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto menyebut kasus penipuan itu terungkap setelah korban berinisial L melapor ke Polda Jabar.
Korban mengaku telah kehilangan uang hingga Rp 587 juta akibat ditipu pelaku.
Modus yang digunakan pelaku yang diketahui beberapa orang itu adalah berpura-pura seolah dirinya seorang perempuan dengan nama Olivia.
Nah, Olivia lantas mendekati korban yang merupakan seorang pria melalui media sosial Facebook pada Mei 2023. Percakapan mereka lantas berlanjut dengan WhatsApp.
"Jadi, korban berkenalan dengan tersangka melalui Facebook dengan nama Olivia. Pelaku berpura-pura menjadi perempuan bernama Olivia di medsos. Setelah korban tertarik, komunikasi mereka menjadi lebih intens berlanjut ke WhatsApp," ucap Deni.
Melalui percakapan via WhatsApp itulah pelaku menawari korban pekerjaan yang diklaim sangat menguntungkan.
Polda Jabar mengungkap penipuan oleh seseorang mengaku Olivia yang mendekati korban melalui Facebook. Akibatnya uang korban senilai Rp 587 juta melayang.
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai