Didekati Olivia di Facebook, L Tertarik, Rp 587 Juta Melayang, Alamak
Setelah korban tertarik, pelaku memerintahkan korban untuk mengakses sejumlah situs yang menjual barang dan diminta mengeklik tanda menyukai pada produk-produk tersebut.
Pelaku pun menawari korban melakukan investasi secara daring dengan janji keuntungan berkali lipat.
"Setelah dekat dan korban tertarik, pelaku menawarkan investasi secara bertahap dari mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 150 juta melalui aplikasi yang sekarang sudah off," lanjut Kombes Deni.
Korban pun akhirnya melakukan transaksi secara bertahap dan meningkat terus jumlahnya sampai L mengalami kerugian Rp 587 juta.
Begitu menerima laporan korban, polisi langsung menyelidikinya melalui rekening transaksi antara L dengan pelaku penipuan hingga akhirnya salah satu tersangka berinisial FJ ditangkap di Kopo, Kota Bandung.
Deni menyebut tersangka FJ berperan sebagai translator bahasa Mandarin dan yang menyiapkan dokumen, rekening, dan ATM. Dia beberapa kali juga sempat berkomunikasi dengan korban.
"Sementara pelaku utama yang menjadi otak penipuan ini ada di Kamboja. Jadi, ini jaringan internasional," jelasnya.
Dari hasil pendalaman kasus, para tersangka memerintahkan sejumlah orang untuk membuat rekening bank yang telah ditentukan.
Polda Jabar mengungkap penipuan oleh seseorang mengaku Olivia yang mendekati korban melalui Facebook. Akibatnya uang korban senilai Rp 587 juta melayang.
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan