Didekati Polisi Langsung Grogi, Salah Tingkah, Ternyata...
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menangkap Aso (46), pengangguran yang sedang asyik berkumpul bersama kawan-kawannya.
Penangkapan berawal tatkala Aso tampak grogi ketika sejumlah polisi menghampirinya saat nongkrong di pinggir jalan, Jalan Sultan Hasanuddin RT 40, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kaltim.
Tiga petugas polisi yang saat itu patroli sebenarnya sedang melakukan operasi cipta kondisi Ramadan, menyasar tempat rawan premanisme.
Karena gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan, polisi berusaha menggeledahnya. Namun, Aso melakukan perlawanan. Dalam perlawanan itu, topinya terlepas. Dua paket sabu ikut jatuh.
"Minggu (11/6) sekira pukul 01.30 Wita, petugas kami di lapangan menyisir wilayah dalam rangka patroli cipta kondisi Ramadan. Kemudian di TKP, sejumlah warga berkumpul. Petugas lantas menghampiri. Ternyata tersangka memperlihatkan gerak mencurigakan. Benar saja ternyata ada dua paket sabu saat digeledah," terang Kapolsek Barat, Kompol I Putu Yasa.
Dalam pengakuannya, Aso mendapatkan barang dari salah satu bandar yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aso kemudian digelandang ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ini bukti. Meski Ramadan, bisnis narkoba masih tetap jalan. Karena itu kami terus mengintensifkan adanya patroli dan razia. Mempersempit ruang gerak pengedar khususnya yang ada di Balikpapan Barat. Kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat masih diperlukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba," pungkasnya. (*/rdh/rsh/k15)
Polisi menangkap Aso (46), pengangguran yang sedang asyik berkumpul bersama kawan-kawannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu