Didekati Polisi, Wajah Siswa SMA Langsung Pucat, Ternyata!
jpnn.com, SURABAYA - Siswa SMA inisial HF, 19, warga Jalan Platuk Donomulyo, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, ditangkap polisi.
HF diciduk polisi saat mengantarkan 0,24 gram sabu-sabu (SS) saat menunggu pemesanannya di depan SMPN 9 Surabaya, Senin (21/5)
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko menuturkan, mulanya polisi sedang melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Kapas Krampung, Ploso, Tambaksari, Surabaya. Saat melintas di depan SMPN 9 Surabaya, polisi curiga terhadap gerak-gerik tersangka yang duduk di jok motornya.
Polisi langsung mendatangi tersangka untuk memastikan kecurigaan tersebut. Saat polisi mendekat, wajah tersangka semakin nampak pucat seperti ada yang disembunyikan.
Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. "Kami menemukan satu poket plastik berisi 0,24 gram sabu di kantongnya," beber Djoko.
Tersangka mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada Sodik (DPO). Dalam pengakuannya HF mendapatkan upah Rp 50 ribu dari tugas mengantarkan SS ini.
Selain itu, tersangka mengakui jika barang haram tersebut diberi dari Agus dengan harga Rp 200 ribu. Berbekal barang bukti SS tersebut, tersangka digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk proses lebih lanjut.
Motor tersangka juga diamankan polisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (son/no)
Menjadi kurir sabu sabu, seorang siswa SMA warga Kenjeran, Surabaya, ditangkap polisi saat menunggu pemesan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut