Dideklarasikan, Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia
Jumat, 21 Agustus 2009 – 13:16 WIB
"Misalnya, salah satu pasal tentang rekam medik, itu kan tidak diatur tentang rekam medik elektronik. Padahal arah kemajuan masa depan menggunakan rekam medik elektronik. Bagaimana untuk keamanannya? Kemudian, jika menjadi laporan ke polisi, apakah bisa?" ungkap Dr Sardikin memberi contoh.
Baca Juga:
Anggota Pikin sendiri, seperti disebutkan Dr Sardikin, terdiri dari sejumlah tenaga profesi ilmu kesehatan dan kedokteran, serta dari bidang informatika dan ilmu komputer. Sementara, yang termasuk sebagai pendiri Pikin antara lain adalah unsur dari Pusat Studi Informatika Kedokteran Universitas Gunadarma, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fakultas Kedokteran Gigi Prof Dr Moestopo, RSPI Sulianti Saroso, RS TNI AD Dr Mintohardjo, serta PT Kalbe Farma. (mas/JPNN)
JAKARTA - Sebuah organisasi baru berbasis profesi kembali muncul. Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (Pikin) namanya, yang kepengurusannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian