Didemo Berkali-kali, First Resources Angkat Bicara

Tidak hanya itu, dalam Pasal 110A UUCK pada pokoknya juga mengatur kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit telah terbangun, memiliki izin lokasi atau izin usaha di bidang perkebunan sesuai Rencana Tata Ruang, akan tetapi belum mengantongi izin di bidang kehutanan yang dilakukan sebelum berlakunya undang-undang tersebut, tidak dikenai sanksi pidana.
Melainkan diberikan kesempatan menyelesaikan pengurusan perizinan di bidang kehutanan dengan membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).
"Sedangkan Pasal 110B UUCK, pada pokokya mengatur kegiatan usaha pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di dalam kawasan hutan dilakukan sebelum berlakunya UU tersebut, dan belum mempunyai perizinan di bidang kehutanan, tidak dikenai sanksi pidana,” lanjutnya.
Tetapi dikenai Sanksi Administratif berupa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, perintah pembayaran denda administratif, dan/atau paksaan pemerintah untuk selanjutnya diberikan persetujuan sebagai alas hak untuk melanjutkan kegiatan usahanya di dalam kawasan Hutan Produksi.
Selain itu, Indah juga menampik tudingan pendemo mengenai First Resources telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indah meyakini Kejaksaan maupun Kepolisian akan menegakkan hukum atas dasar telah terjadi peristiwa hukum memiliki dasar-dasar kuat.
Perusahaan yakin Kejaksaaan bekerja secara mandiri, bukan atas dasar desakan dari pengunjuk rasa mengatasnamakan mahasiswa maupun pemuda yang diduga telah diboncengi kepentingan pihak-pihak tertentu dengan motif pribadi dan kelompoknya.
"Demonstrasi dilakukan mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda di Pekanbaru maupun Jakarta, diduga kuat telah disusupi oleh kelompok kepentingan tertentu beritikad buruk mengganggu iklim investasi tengah digalakkan pemerintah Indonesia, serta di Provinsi Riau, khususnya melalui pemberlakuan UUCK," ungkap Indah.
Manajemen First Resources membantah semua tudingan dan fitnah yang disampaikan mengatasnamakan mahasiswa serta pemuda dalam berkali-kali unjuk rasa
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan