Didemo Lagi, Bupati Katingan Ogah Mundur
Andai ada dari DPRD Kabupaten Katingan, Gubernur Kalteng, hingga Kemendagri meminta dirinya mundur, kembali orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini mempertanyakan secara tegas dasar yang membuatnya harus mundur.
“Dasar meminta (Mundur) itu apa? Kan harus jelas dulu. Kita hargai masing-masing lembaga punya kewenangan dan fungsi. Harus ada kejelasan faktualnya seperti apa? Apakah bisa melakukan pemutusan tanpa ada kejelasannya seperti apa? Sebab setiap keputusan harus berdasarkan fakta, kan begitu,” tegasnya.
Sementara itu, di depan Gedung DPRD Katingan, para pendemo membawa puluhan poster berisi hujatan pada Bupati Kabupaten Katingan.
Di antaranya berbunyi ‘Masyarakat Kabupaten Katingan Menolak Dipimpin Bupati Zina-Cabul’. Ada juga berbunyi ‘Copot dan Berhentikan Bupati Katingan dari Jabatannya’.
Pengunjukrasa juga melengkapi diri dengan atribut aksi hingga penanda simpul pita hijau dan jingga. Massa bergerak dengan iring-iringan lagu dari pengeras suara.
.Dari teriakan dan spanduk serta pekikan yang dilontarkannya, pendemo menilai tindakan Ahmad Yantenglie merupakan perbuatan tak bermoral.
“Kami meminta DPRD Katingan melakukan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan Kapolda Kalteng tetap memproses kasus yang dilakukan Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni,” ujar koordinator aksi damai Menteng Asmin.
Mendengar itu, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa mengatakan, pihaknya akan menghimpun aspirasi masyarakat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Aksi unjuk rasa mendesak Bupati Katingan Ahmad Yantenglie segera mundur atau dimundurkan, terjadi di depan gerbang kantor DPRD Katingan, Senin (9/1)
- Mantan Bupati Dimakzulkan Karena Selingkuh, Istri Maju Pilkada
- Gantikan Bupati Tukang Selingkuh, Sakariyas: Ini Kehendak Tuhan
- Mendagri Resmi Copot Bupati Pasangan Selingkuh Istri Polisi
- Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
- Panas! Bupati Gugat DPRD Rp 1 Triliun
- Pelengseran Bupati Tinggal Dua Tahap Lagi