Didemo Soal Korupsi, Kementrian PDT Dijaga Laskar Jayakarta
Selasa, 11 Agustus 2009 – 15:03 WIB
JAKARTA- Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertingal (PDT) kembali didatangi massa dari Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Antikorupsi. Massa menuding, lembaga yang dipimpin Lukman Edy itu tak bisa disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara keseluruhan. Kasus selanjutnya pada 2008, terjadi praktik korupsi proyek Bantuan Sosial yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 24,4 miliar.
Menurut para demonstran, pada 2007 lalu Kementerian PDT melaksanakan Proyek Penyiapan Data dan Informasi Spasial sumber daya alam yang menjadi tiga paket pekerjaan. Paket I untuk wilayah Maluku dan Papua, Paket II untuk Jawa-Bali, dan Paket III untuk Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Baca Juga:
Alokasi anggaran senilai Rp 6 miliar itu dipergunakan untuk pembayaran tenaga fiktif, peta fiktif, dan pembelian software Arc GIS fiktif. Atas kasus itu, hanya Deputi Sumber Daya Kementrian PDT Prof M Astawa, dan Asdep Teknologi Sofyan Basri ditahan karena telah merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA- Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertingal (PDT) kembali didatangi massa dari Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Antikorupsi. Massa menuding,
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap