Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek
Minggu, 22 Juli 2018 – 16:00 WIB
"Ini adalah pengalihan tanggung jawab yang tidak dapat diterima atas biaya dari orang atau badan yang memiliki manfaat dari proses apa pun yang menghasilkan limbah bagi para pensiunan dewan.
"Selain itu, pembuangan potongan-potongan unggas di taman sampah memiliki potensi menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi pengguna Taman Himeji."
Hukuman maksimum yang bisa diterima Huaqi Li adalah denda $ 120.000 atau Rp1,2 miliar hingga dua tahun penjara.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia bermaksud untuk kembali ke China setelah pengadilan dijatuhkan.
Huaqi Li tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata