Dideportasi Australia, Pria Malaysia Ini Diduga Anggota ISIS
Jumat, 16 Januari 2015 – 18:02 WIB
Polisi Malaysia mengatakan, mereka memiliki 29 hari untuk melakukan investigasi, dan jika ada bukti yang cukup, tuduhan akan dikenakan terhadap pria itu.
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, pihaknya akan menahan dan menghukum non-warga negara manapun, yang melanggar hukum.
Seorang warganegara Malaysia, yang dideportasi dari Australia, telah ditangkap di Kuala Lumpur atas tuduhan mengorganisir kelompok transit bagi ISIS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat