Dideportasi Australia, Pria Malaysia Ini Diduga Anggota ISIS

Dideportasi Australia, Pria Malaysia Ini Diduga Anggota ISIS
Dideportasi Australia, Pria Malaysia Ini Diduga Anggota ISIS

Polisi Malaysia mengatakan, mereka memiliki 29 hari untuk melakukan investigasi, dan jika ada bukti yang cukup, tuduhan akan dikenakan terhadap pria itu.

Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, pihaknya akan menahan dan menghukum non-warga negara manapun, yang melanggar hukum.


Seorang warganegara Malaysia, yang dideportasi dari Australia, telah ditangkap di Kuala Lumpur atas tuduhan mengorganisir kelompok transit bagi ISIS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News