Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:43 WIB
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6) sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Kapal Motor Labuan Ekspres 5. Setelah pengarahan dan pendataan, TKI selanjutnya akan dibawa ke penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Di sana mereka akan ditampung dan biaya makanan mereka juga akan dijamin. “Bagi TKI yang memiliki keluarga, dapat dijamin dan dibawa pulang dengan syarat memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk,” jelas Jumain.
Setibanya di pelabuhan, tim Satuan Tugas yang terdiri dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Imigrasi, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Nunukan menjemput kemudian mendata satu per satu para TKI.
Baca Juga:
“Sebelum didata, TKI akan diberi pengarahan oleh petugas imigrasi serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Jumain, salah seorang tim Satgas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Radar Tarakan yang ditemui usai pendataan.
Baca Juga:
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)
BERITA TERKAIT
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan