Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:43 WIB
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6) sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Kapal Motor Labuan Ekspres 5. Setelah pengarahan dan pendataan, TKI selanjutnya akan dibawa ke penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Di sana mereka akan ditampung dan biaya makanan mereka juga akan dijamin. “Bagi TKI yang memiliki keluarga, dapat dijamin dan dibawa pulang dengan syarat memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk,” jelas Jumain.
Setibanya di pelabuhan, tim Satuan Tugas yang terdiri dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Imigrasi, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Nunukan menjemput kemudian mendata satu per satu para TKI.
Baca Juga:
“Sebelum didata, TKI akan diberi pengarahan oleh petugas imigrasi serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Jumain, salah seorang tim Satgas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Radar Tarakan yang ditemui usai pendataan.
Baca Juga:
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru