Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:43 WIB

Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Kebanyakan para TKI itu berasal dari pulau Sulawesi dan Jawa. Mereka dideportasi setelah tertangkap Polisi Diraja Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap selama bekerja di Malaysia. “Rata-rata masalah mereka (TKI, red) sama. Tidak memiliki dokumen yang sah,” tandasnya.
Baca Juga:
Rencananya para TKI yang ditampung di penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Bagi yang ingin bekerja di sini akan kami bantu mencarikan. Demikian juga yang ingin kembali jke Malaysia akan kami arahkan untuk melengkapi dokumen perjalanannya,” kata Jumain.
Menurut salah seorang TKI asal Bulukumba (Sulawesi Selatan), Rusdin (37), ia ke Malaysia menggunakan dokumen paspor atau secara legal. Namun karena masa belaku paspornya hanya sebulan dan sudah tidak memiliki dana untuk kembali ke Indonesia, ia memilih untuk menetap dan bekerja di Malaysia.
“Awalnya saya ke Malaysia hanya melawat dan setelah mendapat pekerjaan berharap paspor bisa dijamin kompeni (perusahaan, Red.), namun setelah sebulan tidak dijamin juga. Akhirnya paspor saya biarkan begitu saja,” terangnya.(*/sam)
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung