Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:43 WIB
Kebanyakan para TKI itu berasal dari pulau Sulawesi dan Jawa. Mereka dideportasi setelah tertangkap Polisi Diraja Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap selama bekerja di Malaysia. “Rata-rata masalah mereka (TKI, red) sama. Tidak memiliki dokumen yang sah,” tandasnya.
Baca Juga:
Rencananya para TKI yang ditampung di penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Bagi yang ingin bekerja di sini akan kami bantu mencarikan. Demikian juga yang ingin kembali jke Malaysia akan kami arahkan untuk melengkapi dokumen perjalanannya,” kata Jumain.
Menurut salah seorang TKI asal Bulukumba (Sulawesi Selatan), Rusdin (37), ia ke Malaysia menggunakan dokumen paspor atau secara legal. Namun karena masa belaku paspornya hanya sebulan dan sudah tidak memiliki dana untuk kembali ke Indonesia, ia memilih untuk menetap dan bekerja di Malaysia.
“Awalnya saya ke Malaysia hanya melawat dan setelah mendapat pekerjaan berharap paspor bisa dijamin kompeni (perusahaan, Red.), namun setelah sebulan tidak dijamin juga. Akhirnya paspor saya biarkan begitu saja,” terangnya.(*/sam)
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia