Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan

Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Kebanyakan para TKI itu berasal dari pulau Sulawesi dan Jawa. Mereka dideportasi setelah tertangkap Polisi Diraja Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap selama bekerja di Malaysia. “Rata-rata masalah mereka (TKI, red) sama. Tidak memiliki dokumen yang sah,” tandasnya.

Rencananya para TKI yang ditampung di penampungan  Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Bagi yang ingin bekerja di sini akan kami bantu mencarikan. Demikian juga yang ingin kembali jke Malaysia akan kami arahkan untuk melengkapi dokumen perjalanannya,” kata Jumain.

Menurut salah seorang TKI asal Bulukumba (Sulawesi Selatan), Rusdin (37), ia ke Malaysia menggunakan dokumen  paspor atau secara legal. Namun karena masa belaku paspornya hanya sebulan dan sudah tidak memiliki dana untuk kembali ke Indonesia, ia memilih untuk menetap dan bekerja di Malaysia.

“Awalnya saya ke Malaysia hanya melawat dan setelah mendapat pekerjaan berharap paspor bisa dijamin kompeni (perusahaan, Red.), namun setelah sebulan tidak dijamin juga. Akhirnya paspor saya biarkan begitu saja,” terangnya.(*/sam)

NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi  pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News