Didesak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Komjen Agus Respons Begini
Senin, 06 September 2021 – 19:47 WIB

Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
Akibatnya, ada 72 jiwa atau 20 kepala keluarga harus dievakuasi oleh aparat keamanan gabungan.
Kepolsiian memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Usai kejadian itu, ratusan aparat keamanan gabungan TNI dan Polri langsung dikerahkan untuk mengamankan lokasi. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar ditangani kepolisian di sana. Bareskrim Polri tak akan mengambil alih dan hanya membantu saja.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Banjir Merendam 8.016 Rumah Warga di Sambas
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak