Didesak Bangun Turap Kali Mampang, Ariza Patria Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk membangun turap di Pela Mampang.
Warga korban banjir Kali Mampang yang memenangi gugatan juga mendesak Pemprov DKI agar segera melaksanakan putusan itu.
Menurut Ariza, pihaknya bakal membangun turap tersebut. Namun, tak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Semua program pengendalian banjir direncanakan, tidak bisa ujug-ujug kemudian dibangun,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (16/3) malam.
Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyebutkan, seluruh program banjir direncanakan dengan baik dan dilaksanakan bertahap.
“Terkait pengendalian banjir bisa cek program setiap tahun, setiap semester, kuartalnya ada,” katanya.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Gubernur DKI Anies Baswed dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.
Wagub DKI Ariza menyatakan, pihaknya bakal membangun turap Kali Mampang, tetapi tak bisa dilakukan secara terburu-buru
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta