Didesak Hakim Tipikor, Politikus Demokrat Ini Bawa Nama Akhirat

Didesak Hakim Tipikor, Politikus Demokrat Ini Bawa Nama Akhirat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri Komisi VII Tri Yulianto menjadi saksi sidang mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2). Rudi terjerat kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Lalu, pertemuan kedua, diakui Tri tak sengaja terjadi di Toko Buah All Fresh. Pertemuan itu terjadi di bulan puasa, tepatnya pada 26 Juli 2013.

"Saat itu saya tidak lihat beliau membawa sesuatu. Hanya ketemu saja, saya sapa dia setelah saya keluar dari mobil, dia depan toko buahnya," jawabnya. Berulangkali Tri menjelaskan hal tersebut.

"Ya tidak apa-apa kalau saudara tidak mengakuinya. Di sini tidak mengaku, tapi di akhirat nanti kan ada pengadilan lagi, di sana bisa ketahuan," kata hakim Amin setelah mendengar keterangan Tri tersebut.

Mendengar ucapan hakim ini, Tri langsung menjawab lantang."Saya Insya Allah benar pak, saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat," seru Tri.

"Ya, bagus saksi memang harus begitu, kita tunggu saja kebenaran," kata hakim Amin. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak cukup percaya dengan keterangan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Tri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News