Didesak Honorer K2, Ini Pernyataan Terbaru Menteri Yuddy
Jumat, 05 Februari 2016 – 00:16 WIB
“Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia,” imbuh Yuddy seraya menambahkan untuk membuat payung hukum ini DPR sangat berperan.
Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang bisa saya sampaikan,” tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya sudah sungguh-sungguh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar